JAKARTA, KOMPAS.com – Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengungkapkan, anggota Polsek Cikarang Utara yang menyuruh lepas maling motor yang ditangkap warga diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya bersama “Sudah dibawa ke Bidpropam Polda Metro Jaya, anggota kita bersama kapolsek (Cikarang Utara) untuk kita klarifikasi ada atau tidaknya pelanggaran terhadap kapolsek, terhadap anggota,” katanya, Rabu (10/9/2025). Mustofa menegaskan, anggota dan Kapolsek Cikarang Utara akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila keduanya terbukti melakukan pelanggaran.
